Dalam kesempatan acara silaturrahmi Ir. MS. Joko Umar Said, MM. beserta rombongan pengurus Perhiptani Lampung di desa Beringin Kencana yang sekaligus menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Gapoktan "Kencana Makmur" dengan pihak-pihak yang sudah diajak bermitra.
Dalam sambutannya Ir. MS. Joko Umar Said, MM. yang akrab disapa pak Joko, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diberikannya bantuan Badan Hukum untuk Gapoktan pada bulan Agustus 2008 lalu adalah supaya Gapoktan bisa mulai terjun ke usaha-usaha yang bersifat bisnis ataupun kerjasama-kerjasama dengan pihak swasta yang bisa memberi nilai tambah untuk Gapoktan.
Kedepan program pembangunan yang akan diterapkan oleh provinsi Lampung yaitu merespon apa-apa saja yang menjadi usulan dan program di bawah (petani). Perencanaan pembangunan pertanian akan mengacu pada usulan-usulan dari petani kepada Kelompok atau gapoktan yang dikoordinasikan dengan Kepala Desa sebagai pimpinan wiayah, yang diajukan dalam setiap Musrembang baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, barulah pemprov akan membuat kebijakan yang mengacu pada usulan-usulan tersebut. Artinya program pemerintah Pusat yang tertuang dalam Program Revitalisasi Pertanian akan dilaksanakan dan salah satunya adalah butom up (dari bawah ke atas)
Oleh karenanya disarankan oleh Pak Joko, setiap usulan-usulan pembangunan yag diajukan oleh Gapoktan mohon untuk tidak dicoret, karena itu merupakan usulan yang benar-benar dari bawah.
Menyikapi tentang Gapoktan yang sudah membutuhkan fasilitas kantor, mungkin akan menjadi pemikiran pemerintah ke depan, akan tetapi tetap mengacu pada nilai ekonomis dan kebutuhan gapoktan tersebut.
Mengenai keberadaan THL-TBPP yang bertugas di desa-desa, ini merupakan wujud dari penjabaran amanah undang-undang, yaitu "satu desa satu penyuluh".
Terus untuk kesejahteraan, jika pada tahun lalu khusus untuk provinsi Lampung THL-TBPP selama 2 bulan melakukan "kerja bhakti" mohon dimaklumi, karena keterbatasan anggaran yang ada di provinsi. Untuk tahun anggaran 2010, sebisa mungkin pemerintah daerah akan memfikirkan untuk membayar honor THL-TBPP 2 bulan. Pak joko akan mengajak eksekutif dan legislatif baik provinsi maupun kabupaten, untuk bersama-sama mengusahakan kesejahtraan THL-TBPP mengingat laporan yang masuk kinerja dari THL-TBPP bagus.
Berdasarkan laporan, selama ini kinerja THL-TBPP termasuk bagus dan "lurus", dan pak joko berharap untuk tetap dipertahankan, dan dijaga.
"yang sudah lurus jangan di bengkok-bengkokkan, atau kalau mau mending sekalian di bengkokkan"
awas kang nanati bengkok beberan
artikel tentang net mana
mas free. katanya janji mau otak-atik blogku. mana?????????????\
ta tunggu lho
Anonim berkata...
mas free. katanya janji mau otak-atik blogku. mana?????????????\
ta tunggu lho
2009 Maret 26 10:55
ya yang sabar, free aja masih belajar
blognya ok